Cari 3 tokoh negara yang merumuskan konsep dasar negara
Mapel PPKn, Jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban:
Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Daftar Isi
Pertanyaan Baru di PPKn
Hukum dasar Pancasila ke 2 adalah?
PPKn, Sekolah Menengah Pertama
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam UUD 1945, dijelakan pada pasal 27 dan pasal 28: (27) Segala Warga negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
Mengimplementasikan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara?
PPKn, Sekolah Menengah Pertama
Jawaban:
implementasi pancasila adalah mewujudkan nilai moral yang terkandung dalam pancasila sebagai norma etik dalam kehidupam bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara.
Tuliskan lima bentuk kerjasama di berbagai daerah
PPKn, Sekolah Dasar
Jawaban:
subak didaerah bali
Mapalus di minahasa
gugur gunung didaerah Jawa
sikaroban didaerah palembang
manunggal sakaton didaerah Sumatera Barat (sumber)
Bagaimana sikap kalian jika salah satu teman atau keluarga tidak mengamalkan sila pertama Pancasila
PPKn, Sekolah Dasar
Jawaban:
menasehatinya dan mengingatkan nya baik itu teman atau orang tua kita.
jika ada teman atau keluarga kita yang tidak mengamalkan sila pertama Pancasila Sikap kita seharusnya adalah menasehatinya dengan baik dan mengingatkannya bahwa dia sudah tidak mengamalkan sila pertama Pancasila
>>Penjelasan
Pancasila Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang berguna sebagai pemersatu masyarakat Indonesia.
contoh mengamalkan Pancasila sila ke 1
- berteman dengan siapa saja walaupun berbeda agama.
- hidup rukun dengan siapa saja walaupun berbeda agama.
- mengikat tali persaudaraan kepada siapa saja.
- tidak memaksa orang lain untuk masuk ke agama yang kita punya.
- menghormati orang yang sedang beribadah walaupun berbeda agama.
# semoga membantu dan bermanfaat ya,,
maaf kalo salah..
Jawaban:
Menasihati,,
Penjelasan:
. sebutkan tujuan hukum agraria nasional. ada 3 yaitu sebutkan :
PPKn, Sekolah Menengah Pertama
Tujuan hukum agraria nasional sejalan dengan tujuan dari UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai dasar hukum pembentukan UUPA, yakni “melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Untuk mencapai tujuan negara sebagaimana yang dimaksudkan di atas, maka dalam bidang keagrariaan perlu mengadakan:
1. Kesatuan hukum agraria yang berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Menyederhanakan hukum agraria, dan menghilangkan sifat dualisme.
3. Memberikan jaminan kepastian hukum dari apa yang menjadi hak seluruh rakyat Indonesia.