Mempelajari ketentuan dan cara penulisan surat kuasa dari berbagai contoh surat kuasa memang penting. Pasalnya, terdapat beberapa kondisi yang terkadang membuat seseorang tidak dapat melakukan tugasnya. Kalau sudah begitu, maka solusinya adalah dengan membuat surat kuasa.
Surat kuasa merupakan dokumen pemberian atau pelimpahan kuasa pada pihak lain, yang nantinya disebut sebagai wali kuasa. Lebih lanjut, wali kuasa akan melakukan tindakan atas nama pihak pemberi kuasa dalam menyelesaikan suatu urusan, sebagaimana yang tertulis dalam surat kuasa.
Daftar Isi
Ciri-Ciri Surat Kuasa
Berbeda dengan surat lain, surat kuasa memiliki beberapa karakteristik khusus dalam penyusunannya, antara lain adalah seperti di bawah ini:
- Susunan menggunakan bahasa formal yang mudah dipahami setiap pihak.
- Tata bahasa singkat, padat, dan jelas.
- Mengandung pernyataan mengenai pengalihan wewenang atau kekuasan pada wali kuasa.
Unsur-Unsur dalam Surat Kuasa
Menurut Undang Undang, surat kuasa wajib mengandung unsur sebagai berikut:
- Judul
- Kalimat pembuka yang berisi keterangan waktu.
- Identitas pihak pemberi kuasa.
- Perihal yang dikuasakan.
- Jenis dari pemberian kuasa (perantara, khusus, umum, istimewa, atau insidentil).
- Klausul hak retensi.
- Klausul hak substitusi.
- Penutup.
- Tanda tangan beserta materai.
Jenis-Jenis Surat Kuasa
Sebelum membahas mengenai contoh surat kuasa, sebaiknya ketahui terlebih dahulu apa saja jenis-jenis dari surat kuasa. Sebab untuk menuliskan surat kuasa, maka pembuat dokumen harus memahami surat jenis apa yang akan dibuat, sehingga bisa menyesuaikannya dengan isi.
Di bawah ini adalah jenis-jenis surat kuasa:
● Surat Kuasa Resmi
Isi surat bersifat formal, dan jenis ini umumnya diterbitkan oleh suatu lembaga, instansi pemerintahan, atau perusahaan. Biasanya, template surat kuasa resmi berisi wewenang pada pegawai untuk melakukan aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan perusahaan.
● Surat Kuasa Khusus
Bukti pemindaian kuasa khusus ke pihak penerima kuasa guna mewakili suatu kepentingan. Akan tetapi, agar surat ini sah dihadapan hukum, maka amanat harus ditulis detail.
● Surat Kuasa Pribadi
Jenis surat kuasa pribadi bersifat non formal dan diterbitkan secara personal (pribadi). Surat ini dibuat untuk urusan yang berkaitan dokumen pribadi.
● Surat Kuasa Perantara
Dibuat untuk menunjuk perwakilan dari agen perdagangan. Jenis surat kuasa perantara ini berisikan mengenai informasi, termasuk perintah dari pihak pertama ke pihak kedua untuk menjalankan sebuah tindakan di bawah naungan hukum.
● Surat Kuasa Insidentil
Penulisan surat berdasarkan peristiwa atau insiden. Umumnya, surat kuasa insidentil dibuat pemberi serta penerima kuasa yang masih memiliki hubungan darah.
● Surat Kuasa Istimewa
Jenis surat kuasa istimewa bersifat limitatif (terbatas tindakan tertentu). Bahkan, hanya bisa dilakukan oleh pihak yang mempunyai keterkaitan secara personal. Umumnya, pembuatan surat juga melibatkan pengambilan sumpah, baik dalam bentuk akta notaris atau akta otentik.
Contoh Surat Kuasa Pribadi
Surat pemberian kuasa umumnya digunakan untuk pengambilan barang, pengambilan uang, hingga pengambilan dokumen. Di bawah ini adalah contoh dari surat kuasa pengambilan dokumen paspor:
SURAT KUASA PENGAMBILAN PASPOR
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : Juwita Maharani Nomor KTP : 111xxxxxx Tempat/Tanggal Lahir : Medan, 11 Januari 1990 Alamat : Jl. Sisingamangaraja, No. 10, Medan Sunggal
Berikutnya, disebut sebagai pihak pertama yang memberikan surat kuasa pada pihak kedua, yaitu:
Nama : Perwira Wardana Nomor KTP : 333xxxxxx Tempat/Tanggal Lahir : Deli Serdang, 20 Juli 1990 Alamat : Medan, Jl. WR. Suparman, No. 19, Medan Perjuangan
Supaya dapat mengambil dokumen paspor Pihak Pertama di Kantor Imigrasi Kelas 1, Kota Medan, Sumatera Utara. Demikian surat kuasa untuk pengambilan paspor ini dibuat secara sadar agar dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Medan, 11 November 2021
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa Materai Juwita Maharani Perwira Wardana
|
Setelah mengetahui contoh surat kuasa dan paham bagaimana struktur serta cara penulisannya, maka akan lebih mudah dalam membuat surat pemindahan wewenang untuk memberikan kuasa.